3.092 SPKLU Nasional Terkurasi

Temukan SPKLU Terdekat

Direktori independen terlengkap. Bandingkan colokan (CCS2, Type 2, GB/T) dan daya sebelum mengisi daya.

Kota:
SPKLU PLN fast charging

Memuat direktori SPKLU...

Sistem sedang menyiapkan 3.092 titik stasiun pengisian.

Panduan Operasional SPKLU

3 Langkah Cepat Pengisian Mobil Listrik

Panduan ringkas mencocokkan tipe soket, kapasitas daya charger, dan prosedur pembayaran sebelum menuju lokasi pengisian.

1

Cek Tipe Soket Kendaraan

Pastikan tipe konektor mobil Anda cocok dengan stasiun pengisian. Mayoritas EV di Indonesia (Hyundai, BYD, Chery, MG, BMW) menggunakan soket DC CCS2 untuk fast charging dan AC Type 2 untuk normal charging. Khusus mobil listrik Wuling (seperti BinguoEV atau Air EV DC), gunakan stasiun dengan soket GB/T DC atau bawa adaptor khusus.

Pelajari Soket Wuling →
2

Pilih Daya & Estimasi Durasi

Kenali klasifikasi daya stasiun cas: Standard AC (7–22 kW) membutuhkan 4–8 jam (ideal di kantor/hotel). Fast Charging (50–60 kW) mengisi baterai 30% hingga 80% dalam 35–45 menit. Sementara Ultra Fast Charging (>100 kW) di rest area tol memangkas pengisian hingga selesai dalam 15–25 menit saja.

SPKLU Tol Trans Jawa →
3

Siapkan Aplikasi & Saldo Digital

Operasional SPKLU PLN dikendalikan digital melalui aplikasi PLN Mobile (fitur Electric Vehicle). Stasiun swasta mitra memerlukan aplikasi seperti Voltron, Casion, atau Starvo. Pastikan saldo e-wallet mencukupi sebelum menancapkan gun charger dan memulai sesi pengisian.

Tata Cara Pengisian Lengkap →

Informasi Regulasi & Tarif Resmi SPKLU

Berapa tarif resmi pengisian mobil listrik di SPKLU?

Berdasarkan regulasi Kementerian ESDM, tarif curah listrik SPKLU PLN adalah Rp 2.466 per kWh. Sesuai Permen ESDM No. 1 Tahun 2023, penyedia SPKLU dapat menerapkan biaya layanan tambahan maksimal Rp 25.000 per sesi untuk Fast Charging (25–50 kW) dan maksimal Rp 57.000 per sesi untuk Ultra Fast Charging (>50 kW). Untuk rincian komparasi pengisian di rumah vs stasiun umum, simak panduan biaya cas mobil listrik.

Apakah seluruh titik SPKLU melayani selama 24 jam penuh?

Sebagian besar SPKLU di Rest Area Jalan Tol dan Kantor Pelayanan Distribusi PLN melayani selama 24 jam penuh dengan petugas keamanan siap sedia. Sedangkan lokasi di dalam pusat perbelanjaan (Mall), gedung perkantoran, dan hotel umumnya mengikuti jam operasional properti (pukul 10.00 – 22.00 WIB). Periksa lencana jam operasional pada setiap kartu direktori di atas sebelum berkendara.

Panduan Teknis & Wawasan Ekosistem EV

Ulasan rekayasa baterai, infrastruktur charging station, dan regulasi transisi mobilitas oleh praktisi.